Klinik Sunat terdekat di Bekasi
Khitan Modern
Rumah sunat
H. Abdullah
Jl. Rw. Julang No.39, rt 04 rw 02 no 1 Gandamekar, Kec. Cikarang Bar.,
Bekasi, Jawa Barat 17530
Untuk informasi hubungi :
Hp. 0812 9363 4111
WA 0813 8902 5123
Metode Khitan
- Khitan tanpa jarum suntik
- Khitan modern klamp
- Khitan laser (cauter)
- Khitan Konvensional
- Khitan lem
- Tanpa suntik
- Minim Nyeri
- Minim Pendarahan
- Cepat sembuh
- Langsung pakai celana
- Bebas Kontrol
- Langsung senyum
Photo gallery :
Pengertian Khitan
Khitan atau dalam bahasa Arab adalah Khatnun yang artinya memotong bagian depan. Menurut istilah Khitan yaitu memotong kulup (kulit bagian depan kelamin laki-laki) yang kulup tersebut merupakan tutup kepala zakar supaya kelamin laki-laki tidak mudah terpapar kotoran sisa air seni yang menempel di kelamin dalam itu.
Hukum Khitan
Hukum dari khitan untuk laki-laki adalah wajib. Khitan ini dilaksanakan sebelum laki-laki baligh, sedangkan untuk perempuan hukumnya sunnah atau hanya sebagai penghormatan hal itu menurut hampir semua ulama fiqih.
Dalil Khitan
Adapaun dalil khitan antara lain yaitu:
QS. An-Nahl : 123
Artinya: “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutuhan Tuhan.”
QS. Al-Hajj : 78
Artinya: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”
Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
Yang artinya berbunyi: “Fitrah itu ada lima yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memotong kumis.”.
Tata Cara Khitan
Berikut ini adalah cara berkhitan.
Untuk Laki-Laki
Cara dalam melakukan khitan untuk anak laki-laki adalah dengan memotong kulup atau kulit yang menutupi bagian ujung zakar atau kepala zakar.